Ilustrasi industri.bisnis.com |
Peserta mempelajari beragam topik berkaitan dengan kebijakan ketahanan pangan yang diterapkan pemerintah Indonesia, termasuk ketersediaan dan kerawanan pangan, sistem peringatan dini ketahanan pangan dan gizi, demikian siaran pers FAO Perwakilan Indonesia, Jumat (11/11/2016).
Selain itu, peserta dibekali metode dan penilaian neraca pangan, konsumsi, dan diversifikasi pangan, keamanan pangan, kebijakan distribusi pangan, dan pangan organik.
FAO menjadi fasilitator Kerja Sama Selatan-Selatan, bekerja sama dengan lebih dari 20 negara penyedia, dan 80 tuan rumah serta 15 mitra segitiga selama bertahun-tahun.
Organisasi tersebut juga menyediakan ruang bagi negara-negara untuk membangun jaringan serta mendukung penyesuaian berbagai negara dalam menawarkan bimbingan teknis, saran mengenai modalitas yang tepat, dan menjamin komitmen mitra kerja sama.
"FAO selalu mencari cara untuk menciptakan kerja sama yang kuat sehingga setiap negara bisa mengemukakan keunggulan mereka di bidang pangan dan pertanian," kata Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor Leste, Mark Smulders.
Menurut dia, Indonesia memiliki banyak sekali pengalaman dalam mengatasi kerawanan pangan sehingga pihaknya berharap ada solusi inovatif Indonesia bagi beberapa negara-negara mitra kerja sama.
Dalam kesempatan tersebut, sepuluh pejabat Kementerian Pertanian, Irigasi, dan Peternakan Afghanistan mempelajari kebijakan ketahanan pangan dan gizi di sela-sela program pelatihan analisis kebijakan tersebut di Bogor dan Jakarta pada 7-11 November 2016.
"Indonesia memiliki struktur yang sangat bagus, termasuk adanya Badan Ketahanan Pangan di bawah Kementerian Pertanian serta keberadaan Dewan Ketahanan Pangan," kata Direktur Jenderal Koordinasi dan Perencanaan Program, Kementerian Pertanian, Irigasi dan Peternakan Afghanistan, Muhammad Shakir Mujeedi.
Pihaknya ingin mengembangkan kedua institusi di Afghanistan. "Saat ini kami tidak memiliki instansi khusus ketahanan pangan di bawah kementerian," ujarnya.
Mereka mempelajari beragam topik berkaitan dengan kebijakan ketahanan pangan pemerintah Indonesia, termasuk ketersediaan dan kerawanan pangan, sistem peringatan dini ketahanan pangan dan gizi, metode dan penilaian neraca pangan, konsumsi dan diversifikasi pangan, keamanan pangan, kebijakan distribusi pangan, dan pangan organik.
Afghanistan baru saja menyelesaikan kebijakan ketahanan pangan dan gizi serta sedang berusaha membentuk unit khusus yang menangani ketahanan pangan dan gizi di negara tersebut.
Mereka sempat mengunjungi Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) milik Kelompok Wanita Tani "Puspasari" di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kabupaten Bogor untuk mempelajari berbagai macam tanaman obat-obatan, sayuran, buah, dan palawija.
Sumber: industri[dot]bisnis[dot]com
0 komentar: