sharia.co.id – Jakarta (5/4), Selama lebih dari 20
tahun di era Orde Baru, koperasi terutama Koperasi Unit Desa (KUD) mampu
memposisikan diri sebagai lembaga yang diperhitungkan dalam program
pengadaan pangan nasional.
“Peran KUD juga mau tidak mau harus diakui secara langsung telah
mendukung keberhasilan pencapaian swasembada beras pada tahun 1985″,
ungkap I Wayan Dipta, Deputi Bidang Produksi Kementrian Koperasi dan
UKM, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Wayan menjelaskan, sebelum krisis moneter pada 1987, terdapat 8.427
koperasi yang turut berperan dalam mendukung program pengadaan pangan
nasional.
“Dalam era reformasi terjadi perubahan kebijakan dimana pengadaan
pangan nasional dibuka secara umum. Sebagai dampak dari kebijakan itu,
sejak 2003 peran koperasi mulai berkurang, terutama karena tidak adanya
lagi dukungan skim kredit pengadaan pangan. Baik untuk tujuan penyediaan
sarana produksi maupun untuk pengadaan gabah beras dari petani,” papar
Wayan.
Perubahan kebijakan tersebut, lanjut Wayan, juga telah mendorong
koperasi untuk melakukan inovasi, antara lain dengan membangun
model-model pelayanan dalam bidang pangan. Seperti bank padi, lumbung
pangan, dan pengelolaan gabah dan beras untuk pasaran umum.
“Kami akui bahwa peran koperasi dalam pengadaan pangan stok nasional
melalui kerjasama dengan Bulog menurun drastis. Itu disebabkan tidak
tersedianya lagi skim kredit bagi yang menunjang pengadaan pangan stok
nasional. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang
membebaskan tata niaga beras yang sejalan dengan arah perdagangan
bebas”, jelas Wayan.
Dalam catatan Kemenkop dan UKM, sampai saat ini masih tercatat 1.905
KUD aktif dalam usaha pengadaan pangan yang memiliki fasilitas
pengolahan dan pergudangan. Mereka tersebar di berbagai daerah sentra
pangan.
“Namun demikian, umumnya KUD memasarkan beras hasil olahannya ke
pasaran umum karena harga Bulog dinilai kurang menarik karena harganya
sudah ditentukan pemerintah yang cenderung selalu di bawah harga pasar”,
kata Wayan lagi.
Wayan pun menyanyangkan pemberitaan di sebuah koran nasional yang
menyebutkan bahwa KUD sudah banyak mati dan tidak bermitra dengan Bulog.
Karena, hal ini murni bisnis dan kemitraan yang sebenarnya terbangun
dengan perhitungan untung-rugi.
Wayan mengakui bahwa Bulog lebih banyak bekerjasama dengan Gabungan
Kelompok Tani (Gapoktan). Karena, selama ini sudah ada kerjasama Dinas
Pertanian daerah dengan Bulog Divre di setiap daerah yang mengarahkan
Gapoktan menjadi mitra Bulog, khususnya Gapoktan penerima dana Program
Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). “Terutama untuk memenuhi
beras Raskin”, tandas Wayan.
Sebenarnya, kata Wayan, peranan KUD masih dapat ditingkatkan apabila
ada kemauan dari pemerintah khususnya Bulo, dimana masih terdapat 6.576
KUD yang memiliki fasilitas pengolahan dan pergudangan serta memiliki
pengalaman dalam pengadaan pangan dan mitra lama yang baik bagi Bulog
dalam hal pengadaan pangan.
Sebagai buktinya, beberapa KUD saat ini masih bermitra dengan Bulog
untuk pengadaan beras Raskin, antara lain KUD Patik Raja Banyumas”,
pungkas Wayan.
Penulis: Goes Yuli
Sumber: http://sharia.co.id/2015/05/05/peran-kud-menurun-karena-kebijakan-pemerintah/
0 komentar: